Home News Panwaslih Aceh akan tertibkan alat peraga kampanye yang melanggar
NewsPolitik

Panwaslih Aceh akan tertibkan alat peraga kampanye yang melanggar

Share
Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) di Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Foto: Panwaslih Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) di Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dihadiri oleh Pemerintah Aceh, unsur forkopimda dan instansi terkait.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, membuka acara ini dan menyoroti penyebaran alat peraga kampanye yang telah meluas di berbagai lokasi, termasuk di jalan dan tempat umum.

Agus menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan berbagai pihak yang berwenang dalam penertiban alat peraga kampanye yang sudah terpasang di luar tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Sehingga dengan adanya pertemuan ini pihak Panwaslih Provinsi bisa menyamakan persepsi dengan berbagai pihak yang berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” sebut Agus.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maitanur, mengungkapkan keprihatinannya terkait perilaku peserta pemilu yang sudah memasang alat peraga kampanye, termasuk nomor urut, sebelum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Panwaslih Provinsi Aceh telah memberikan imbauan kepada partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang dianggap melanggar aturan agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan oleh pihak berwenang.

“Pada forum rapat koordinasi ini semua pihak yang hadir sepakat untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye pemilu tahun 2024,” sebut Maitanur.

Dalam kesempatan rapat ini, Plh. Karo Pemerintah Sekretariat Daerah Aceh, Afifuddin, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan bekerja secara profesional demi menjamin kelancaran pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Di mana negara sudah mengeluarkan biaya yang begitu banyak, dan sangat disayangkan apabila pesta demokrasi ini berjalan dengan tidak baik,” ujar Afifuddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version