Home News Paripurna DPR Aceh sepakati usul kembali Ali Basrah sebagai pimpinan
News

Paripurna DPR Aceh sepakati usul kembali Ali Basrah sebagai pimpinan

Share
Ali Basrah : Rekomendasi Pansus Bisa Saja Nantinya Meminta Pemberhentian Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh
Ali Basrah
Share

POPULARITAS.COM – Rapat Paripuna DPR Aceh, Rabu (22/1/2025), secara bulat menyepakati kembali mengusulkan politisi Partai Golkar Ali Basrah sebagai salah satu pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPR Aceh Zulfadli mengatakan, diusulkannya kembali nama Ali Basrah sebagai pimpinan lembagai, disebabkan usulan sebelumnya pada November 2024 sempat tertunda.

Jadi, berdasarkan rapat Banmus pada 21 Januari 2025, selanjutnya pada hari ini, Rabu 22 Januari 2025, nama Ali Basrah kita sepakati dalam paripurna.

Untuk itu, katanya, hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh untuk kemudian diteruskan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan. “Kita minta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal, untuk menindaklanjuti hasil paripurna ini,” tandasnya.

Zulfadli juga mengingatkan para anggota DPR Aceh lainnya, untuk tidak melakukan langkah apapun, atau manuver atas putusan Rapat Paripurna DPR Aceh yang telah disepakati ini. “Ini sudah menjadi keputusan resmi lembaga, jadi harus kita hormati,” tukasnya.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version