Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
Algojo saat melakukan eksekusi cambuk terhadap pasangan yang divonis melakukan pelanggaran hukum syariat di Aceh berdasarkan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Home News Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
NewsSyariat Islam

Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM  Dua remaja yang merupakan mahasiswa, jalani hukuman pidana cambuk di Banda Aceh. Keduanya jalani pencambukan oleh algojo sebanyak 22 kali yang dilangsungkan di pusat Ibukota provinsi Aceh tersebut.

Kedua remaja inisial Y-F dan F-L itu, pasrah ketika algojo mengayunkan rotan yang berfungsi sebagai alat untuk mencabuk bagian belakang tubuh mereka dengan 22 kali sabetan.

Dua remaja itu jalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali, setelah sebelumnya menjalani kurungan selama tiga bulan. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Pasangan tanpa ikatan itu, ditangkap oleh warga di sebuah rumah kost di Kota Banda Aceh beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Bidang penegakan hukum Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, menerangkan, pencambukan yang dilakukan terhadap kedua remaja yang melakukan pelanggaran qanun jinayat itu, diharapan dapat menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh, Devi Safrina menambahkan, pasangan kekasih itu diputuskan bersalah oleh Pengadilan atas perbuatan jarimah dan iktilat sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version