Home News Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
NewsSyariat Islam

Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh

Share
Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
Algojo saat melakukan eksekusi cambuk terhadap pasangan yang divonis melakukan pelanggaran hukum syariat di Aceh berdasarkan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Share

POPULARITAS.COM  Dua remaja yang merupakan mahasiswa, jalani hukuman pidana cambuk di Banda Aceh. Keduanya jalani pencambukan oleh algojo sebanyak 22 kali yang dilangsungkan di pusat Ibukota provinsi Aceh tersebut.

Kedua remaja inisial Y-F dan F-L itu, pasrah ketika algojo mengayunkan rotan yang berfungsi sebagai alat untuk mencabuk bagian belakang tubuh mereka dengan 22 kali sabetan.

Dua remaja itu jalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali, setelah sebelumnya menjalani kurungan selama tiga bulan. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Pasangan tanpa ikatan itu, ditangkap oleh warga di sebuah rumah kost di Kota Banda Aceh beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Bidang penegakan hukum Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, menerangkan, pencambukan yang dilakukan terhadap kedua remaja yang melakukan pelanggaran qanun jinayat itu, diharapan dapat menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh, Devi Safrina menambahkan, pasangan kekasih itu diputuskan bersalah oleh Pengadilan atas perbuatan jarimah dan iktilat sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version