Home News Pasien COVID-19 Diberi Dispensasi Perpanjangan SIM
News

Pasien COVID-19 Diberi Dispensasi Perpanjangan SIM

Share
Pasien COVID-19 Diberi Dispensasi Perpanjangan SIM
Petugas mensterilkan tempat kursi pada salah satu ruang tunggu permohonan surat izin mengemudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA/HO/Satpas SIM Polda Metro Jaya)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pasien terpapar virus corona (COVID-19).

Pasien yang dimaksud, yakni berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terduga (suspect) maupun positif terpapar COVID-19.

“Bagi terduga, ODP dan PDP virus COVID-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,” ujar Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Hedwin mengatakan, masyarakat bisa langsung memperpanjang tanpa perlu membuat baru, setelah pemilik SIM selesai menjalani masa karantina.

Satpas SIM juga menyiapkan masa dispensasi kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 sampai 30 Maret 2020 agar bisa melakukan perpanjangan di awal April mendatang.

“Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh Satpas, gerai dan SIM keliling seluruh Indonesia,” ujar Hedwin.

Hingga kini, Satpas SIM masih melakukan pelayanan penerbitan SIM seperti hari biasa. Namun demikian, petugas SIM menerapkan sejumlah aturan sesuai arahan dari pemerintah seperti menyiapkan penyanitasi tangan, memeriksa suhu tubuh dan menerapkan pembatasan jarak.

“Kami juga siapkan klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas pakai masker dan sarung tangan, setiap hari kita lakukan minimal dua kali penyemprotan disinfektan di seluruh area dan sarana Satpas,” ujar Hedwin.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version