Home News PBNU: Larangan Cadar Bukan Jalan Keluar Tangani Radikalisme
News

PBNU: Larangan Cadar Bukan Jalan Keluar Tangani Radikalisme

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Faktor keamanan tidak cukup menjadi pembenaran untuk melakukan pelarangan penggunaan cadar seperti yang diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi.

Pernyataan ini disampaikan Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Asrorun Niam.

“Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisasi. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenar untuk melakukan apa saja, harus ada koridornya,” ujar Asrorun ketika dihubungi di Jakarta, pada Jumat, 1 November 2019.

Menurut dia, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga dan dia sendiri dapat memahami spirit dari wacana yang disampaikan Menag Fachrul.

Namun, pelarangan penggunaan niqab atau cadar di kawasan lembaga dan instansi pemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan radikalisme.

“Harus dilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran jangan hanya sekedar penyederhanaan masalah, ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.

Bisa saja, kata dia, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama, ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik, jadi tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau menggunakan celana cingkrang.

Penggunaan burka, cadar atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan dan diasosiasikan sebagai terorisme atau radikalisme apalagi karena ketiga hal tersebut memiliki basis keagamaan.

Sebelumnya, Menag Fachrul mengutarakan rencana pelarangan penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke kantor lembaga atau instansi pemerintah.

“Langkah tersebut diambil atas dasar keamanan setelah terjadi penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto,” kata Menag Fachrul.

Rencana itu sendiri masih dalam tahap kajian, tapi dapat diajukan Kementerian Agama karena alasan keamanan tersebut.

Menanggapi alasan itu, Asrorun mengatakan bahwa idealnya dalam penanganan terorisme dan radikalisme, Kementerian Agama bisa menggunakan pendekatan religius dibandingkan alasan keamanan.

“Karena kementerian keagamaan, idealnya penanganan terorisme dan radikalisme adalah dengan pendekatan keagamaan, religious approach. Kalau security approach itu bagian dari petugas keamanan,” tegas pria yang juga dosen pascasarjana di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version