Home News Pekan depan, 2.356 peserta PPPK Kemenag terima SK pengangkatan
News

Pekan depan, 2.356 peserta PPPK Kemenag terima SK pengangkatan

Share
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani. Foto: Kemenag Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengatakan bahwa total ada 2.356 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Kamis (10/8/2023).

Pengumuman lokasi pengambilan SK akan diumumkan selanjutnya di laman aceh.kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Aceh.

Ahmad Yani menekankan bahwa para peserta yang lolos wajib hadir dengan memakai batik korpri, karena akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.

“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version