Pekan depan, dukun "pesulap hijau" jalani sidang tuntutan di MS Sigli
Dukun berjuluk "pesulap hijau" cabuli puluhan ibu muda di Pidie. Foto: Ist
Home Hukum Pekan depan, dukun “pesulap hijau” jalani sidang tuntutan di MS Sigli
HukumNews

Pekan depan, dukun “pesulap hijau” jalani sidang tuntutan di MS Sigli

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli menjadwalkan akan menggelar sidang tuntutan pada pekan depan terhadap Bakhtiar, warga Pidie yang merupakan terdakwa jarimah pemerkosaan.

Bakhtiar yang dijuluki dukun “pesulap hijau” itu sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (12/10/2022), atas tuduhan mencabuli ibu muda di daerah setempat dengan modus pengobatan tradisional.

Kasi Pidana Umum Kejari Pidie, Sukriyadi saat dikonfirmasi popularitas.com via seluler membenarkan, perkara pemerkosaan itu akan memasuki tahap sidang tuntutan

“Awalnya sidang tuntutan untuk perkara pemerkosaan itu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa kemarin,” kata Sukriyadi, Jumat (24/2/2023).

Baca: Dukun berjuluk “pesulap hijau” cabuli puluhan ibu muda di Pidie

Namun, kemudian terpaksa dilakukan penundaan disebabkan hakim perkara tersebut di hari itu sedang dalam agenda lain.

“Kemarin ditunda, dan dijadwalkan akan kembalikan dilaksanakan pada Selasa pekan depan (28/2/2023),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, menjerat pria berinisial B (46), terduga dukun cabul berjuluk “pesulap hijau” dengan Qanun Jinayat.

Baca: Dijerat Qanun Jinayat, ‘pesulap hijau’ di Pidie terancam cambuk 175 kali

Share
Tulisan Terkait
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

Exit mobile version