News

Pelajar di Aceh Besar ditangkap terkait narkoba

Pelajar di Aceh Besar ditangkap terkait narkoba. Foto: Polres Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan MAA (19), seorang pelajar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku merupakan seorang warga Desa Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar yang diamankan di desa setempat, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Narkoba AKP Ismail menyebutkan pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang dinilai telah meresahkan warga.

“Lalu oleh anggota opsnal sat Resnarkoba Polres Aceh Besar langsung menuju ke TKP yang diinformasikan oleh masyarakat guna memastikan sasaran target operasi, setelah target terpantau langsung di lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Bersama MAA, lanjut Ismail turut diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,47 gram dan satu unit handphone merek Nokia.

“Kepada petugas tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya, dan ia memperoleh dari saudara Ayah yang ditetapkan sebagai DPO dengan cara membelinya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mako Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Shares: