POPULARITAS.COM – Agustiar (31) warga Desa M 4, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, diamuk masa karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor yamaha vixion.
Polres Aceh Utara melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Senin 21 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB dikawasan Dusun Tanjung Selamat, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan Aceh Utara.
“Saat itu petugas sedang patroli, dan lihat keramaian setelah dicek ternyata pelaku sedang diamuk masa, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan petugas mengamankan pelaku,” ujar Samsul Bahri, Selasa (22/9/2020).
Kapolsek menjelaskan, awalnya tersangka sedang pulang kerumahnya untuk bertemu dengan keluarga, dikawasan Kecamatan Langkahan, tiba- tiba warga datang ke rumahnya dan menangkap pelaku.
“Motor yang dicuri juga milik warga sertempat, karena geram pelaku akhirnya diamuk masa, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa benar telah mencurian motor, sejauh ini kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjutnya,” katanya.
Editor: dani
Reporter : Rizkita