Seorang terpidana pelaku pelecehan seksual berinisial DM (43) warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum yang dipusatkan di Alun-Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (10/7/2020) siang. (ANTARA/HO)
Home News Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya Dihukum Cambuk
News

Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya Dihukum Cambuk

Share
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap DM (43), warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di daerah ini.

Eksekusi cambuk tersebut dipusatkan di Alun-Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat.

“Terpidana yang dihukum cambuk ini karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual, pelaku dipidana sembilan kali,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurutnya, terpidana DM seharusnya dicambuk pidana 15 kali. Karena sudah menjalani hukuman penjara selama enam bulan, kemudian terpidana dikurangi jumlah hukuman cambuknya menjadi sembilan kali.

Ia sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Meulaboh karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Selain itu, terpidana DM juga turut dijatuhi pidana penjara selama enam bulan kurungan, kata Nila Kasma. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version