Home News Pelaku pembakaran Kantor Pemkab Jayapura terungkap
News

Pelaku pembakaran Kantor Pemkab Jayapura terungkap

Share
Arsip - Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura saat terbakar, di Kawasan Gunung Merah Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (31/8/2023). ANTARA/HO-Polres Jayapura.
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Polda Papua akhirnya mengungkap pelaku pembakaran kantor bupati dan dua gedung pemerintahan lainnya di Kabupaten Jayapura.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan AR (22) sebagai pelaku pembakaran gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Agama di kawasan Gunung Merah Doyo, Kabupaten Jayapura.

“Polres Jayapura sudah menangkap AR pelaku yang melakukan pembakaran di tiga lokasi yang berada di kawasan perkantoran di Doyo,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, di Jayapura, Minggu (10/12/2023) malam, dikutip dari laman Antara.

Dia menjelaskan pelaku tindak kejahatan AR terungkap melakukan pembakaran di tiga lokasi, dua diantaranya berada di kawasan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Jayapura di Gunung Merah Doyo.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, terungkap awalnya pada 31 Agustus 2023, pelaku melakukan pembakaran terhadap gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, kemudian 28 Oktober 2023 kembali melakukan pembakaran di Gedung A lantai 2 perkantoran milik Pemda Jayapura.

Dai menambahkan AR juga membakar satu unit alat berat escavator di kawasan Doyo, dan pelaku ditangkap pada 24 November 2023 di rumah kontrakan di Sentani.

Benny mengatakan penyidik kini menetapkan AR sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 187(1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Ketika ditanya apakah tersangka dalam melakukan aksinya dilakukan sendiri, Kabid Humas Polda Papua menyatakan hal itu masih didalami oleh Polres Jayapura.

“Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkapkan sejumlah kasus kebakaran di kawasan perkantoran Pemda Jayapura, ” ujar Benny.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version