Pelaku pencurian yang ditangkap Polresta Banda Aceh. (ist)
Home Hukum Pelaku Pembongkar Rumah Warga di Banda Aceh Diciduk Polisi
HukumNews

Pelaku Pembongkar Rumah Warga di Banda Aceh Diciduk Polisi

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh kembali menangkap pencuri yang membongkar rumah warga, di Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Rumah milik Venni Anggraini (23) itu, diketahui dibobol oleh pelaku berinisial WZ (30) saat korban sedang tidak menempati rumahnya. Mengetahui rumahnya dibobol maling, korban langsung melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq mengatakan, pelaku merupakan warga Blang Oi, yang ditangkap polisi di Gampong Ajun beserta barang bukti hasil curian.

WZ melakukan kejahatan karena telah mengambil harta milik korban berupa satu unit Handphone Merk Iphone serta perhiasan cincin emas tiga gram emas 22 karat, satu gram emas putih beserta tabung gas 3 kilogram.

Kasus pembongkaran rumah korban ini terjadi disaat korban sedang tidak dirumah. Pada saat koban kembali kerumahnya, melihat pintu depan telah terbuka dalam keadaan rusak dan kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

Kemudian, lanjutnya, korban melakukan pemeriksaan terhadap barang berharga miliknya dan ternyata barang berharga yang disebutkan tadi, hilang dan korban melaporkan kerjadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan melengkapi berkas, personel Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan.

“Kami sempat terkendala dengan ciri – ciri pelaku, namun Alhamdulillah berkat kegigihan personel, pelaku berhasil di bekuk, di gampong Ajuen Jeumpet, Aceh Besar. Walapun sudah hampir 3 bulan, ini tidak menyurut kebosanan personel dalam mengungkap sebuah kasus,” tutur Taufiq dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2020.

Saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version