Home Hukum Pelaku Pembongkar Rumah Warga di Banda Aceh Diciduk Polisi
HukumNews

Pelaku Pembongkar Rumah Warga di Banda Aceh Diciduk Polisi

Share
Pelaku pencurian yang ditangkap Polresta Banda Aceh. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh kembali menangkap pencuri yang membongkar rumah warga, di Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Rumah milik Venni Anggraini (23) itu, diketahui dibobol oleh pelaku berinisial WZ (30) saat korban sedang tidak menempati rumahnya. Mengetahui rumahnya dibobol maling, korban langsung melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq mengatakan, pelaku merupakan warga Blang Oi, yang ditangkap polisi di Gampong Ajun beserta barang bukti hasil curian.

WZ melakukan kejahatan karena telah mengambil harta milik korban berupa satu unit Handphone Merk Iphone serta perhiasan cincin emas tiga gram emas 22 karat, satu gram emas putih beserta tabung gas 3 kilogram.

Kasus pembongkaran rumah korban ini terjadi disaat korban sedang tidak dirumah. Pada saat koban kembali kerumahnya, melihat pintu depan telah terbuka dalam keadaan rusak dan kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

Kemudian, lanjutnya, korban melakukan pemeriksaan terhadap barang berharga miliknya dan ternyata barang berharga yang disebutkan tadi, hilang dan korban melaporkan kerjadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan melengkapi berkas, personel Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan.

“Kami sempat terkendala dengan ciri – ciri pelaku, namun Alhamdulillah berkat kegigihan personel, pelaku berhasil di bekuk, di gampong Ajuen Jeumpet, Aceh Besar. Walapun sudah hampir 3 bulan, ini tidak menyurut kebosanan personel dalam mengungkap sebuah kasus,” tutur Taufiq dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2020.

Saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version