Home News Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa di Aceh Timur Terancam 30 Tahun Penjara
News

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa di Aceh Timur Terancam 30 Tahun Penjara

Share
Pelaku pemerkosa dan pembunuhan di Aceh Timur, ditangkap polisi. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Polisi akhirnya menangkap pria berinisial S (46), yang merupakan pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap warga Birem Beyeun. Atas tindakan pelaku, S terancam pasal berlapis.

Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 Jo 340 Jo pasal 285 tentang pemerkosaan. Kemudian pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya 20 tahun ditambah 10 tahun, jadi totalnya 30 tahun penjara,” kata Iptu Arief saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Ia sebelumnya dipenjara selama 18 tahun di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Namun, ia hanya menjalani hukuman selama 15 tahun, kemudian dapat asimilasi covid beberapa bulan lalu.

Sebelum melakukan perbuatan keji tersebut, S sempat menebas anak korban dengan parang di bagian kepala, pundak dan perut. Setelah itu memerkosa ibu anak tersebut sebanyak tiga kali.

Setelah melampiaskan nafsunya, S kemudian kabur. Tak berselang lama, polisi membekuk S dikediamannya, tanpa perlawanan.

Saat ini, S sudag digiring ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version