Home News Pelaku Pemerkosaan di Aceh Tengah Dicambuk 144 Kali
News

Pelaku Pemerkosaan di Aceh Tengah Dicambuk 144 Kali

Share
Pasangan gay tertangkap mesum di toilet umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, dituntut 85 kali cambukan
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Share

ACEH TENGAH (popularitas.com) – Sebanyak lima terpidana pelanggar hukum jinayat Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tengah menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Rutan Kelas IIB Takengon, Rabu, 6 Mei 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin mengatakan para terpidana masing-masing adalah AR (26) warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

AR dinyatakan bersalah telah melakukan jarimah pemerkosaan dan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 150 kali dipotong masa tahanan.

“Terpidana AR dikurangi sebanyak 6 kali cambukan. Jadi total yang harus dia jalani adalah 144 kali cambuk,” kata Nislianudin.

Selanjutnya terpidana lain adalah JP (19) warga Kecamatan Serbe Jadi Aceh Timur dan RM (34) warga Kecamatan Rusip Antara Aceh Tengah.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan jarimah ikhtilath dengan anak dan dijatuhi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 20 kali dipotong masa tahanan.

“Dikurangi masing-masing lima kali cambukkan, sehingga terpidana hanya menjalani 15 kali cambuk,” sebut Nislianudin.

Kemudian dua terpidana lagi adalah SA (30) warga Kota Medan Sumatera Utara dan SA (26) warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Keduanya diputuskan bersalah melakukan jarimah ikhtilath dan dihukum sebanyak 20 kali cambukkan dipotong masa tahanan.

“Terpidana telah menjalani masa tahanan selama 71 hari, sehingga dikurangi 3 kali cambukkan,” tuturnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version