Home Hukum Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur Residivis Pembunuhan
HukumNews

Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur Residivis Pembunuhan

Share
Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur Residivis Pembunuhan
Ilustrasi: Polisi memasang garis pembatas di TKP Pembunuhan pasangan suami istri, di rumah makan Nasi Pecal Gampong Lamteh, Simpang Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis, 4 April 2019 | Foto: Boy Nashruddin Agus
Share

POPULARITAS.COM – Pria berinisial S (46), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/10/2020) malam, ternyata residivis kasus pembunuhan.

Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hardianto menjelaskan, pelaku baru saja menjalani hukuman di salah satu lembaga permasyarakatan (LP) di Aceh. Sebelumnya, pengadilan memvonis S dengan kurungan 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

“Dia (pelaku) baru dapat asimilasi kemarin itu. Selama 18 tahun dia di sel (sebelum dapat asimilasi),” jelas Eko saat dihubungi popularitas.com, Minggu (11/10/2020) siang.

Eko belum bisa memastikan apakah pelaku ada mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Tetapi, dari pemeriksaan awal, pelaku terlihat sehat-sehat saja.

“Kalau itu kita belum bisa kita pastikan (pelaku gila atau bukan), kayaknya nggak (gila dia). Karena dia mantan narapida pembunuhunan. Kalau pernah dipidana mana mungkin gangguan jiwa kan,” tutur Eko.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dan masyarakat berhasil menangkap pria berinisial S (46), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/10/2020) malam.

Pelaku ditangkap pada Minggu (11/10/2020) pagi, setelah polisi, TNI dan masyarakat secara bersama-sama menyisir desa tersebut untuk mencari pelaku.

“Tadi pagi kita konsilidasi dulu bersama TNI juga, brimob, polsek, polres, akhirnya kita dapat tersangka sekitar jam 9,” kata Eko.

Saat itu, pelaku masih ditahan di Mapolres Aceh Timur. Polisi masih memeriksa pelaku, terutama soal di mana korban pembunuhan tersebut berada.

“Tersangka belum kasih tahu dimana korban anak di bawah umur tersebut,” sebut Eko. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version