Home News Pelaku Penggelapan Pengadaan Barang Bansos di Baitul Mal Aceh Ditangkap
News

Pelaku Penggelapan Pengadaan Barang Bansos di Baitul Mal Aceh Ditangkap

Share
Pelaku Penggelapan Pengadaan Barang Bansos di Baitul Mal Aceh Ditangkap. (dok Polresta Banda Aceh)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap tersangka AM (33), warga Kuta Alam yang menggelapkan pengadaan barang bantuan sosial di Baitul Mal Provinsi Aceh.

Ia dilaporkan oleh seorang konstruksi bernama Ulya (53). Kasus penggelapan pengadaan barang bantuan sosial tersebut terjadi pada hari Minggu (1/3) silam, di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq mengatakan, tindak pidana penggelapan tersebut dilaporkan oleh korban sesuai dengan list barang pengadaan ke polisi.

Kasus itu bermula saat AM membeli barang berupa perlengkapan rumah dan industri kecil untuk pengadaan bantuan sosial di Baitul Mal Aceh. Saat itu tersangka bekerjasama dengan korban sebagai kordinator penyaluran barang – barang tersebut.

Kemudian, korban dan tersangka awalnya telah melakukan perjanjian pengadaan dan juga telah diberikan kepercayaan oleh korban.

Lalu korban mencoba melakukan pengecekan di gudang tempat barang – barang tersebut berada. “Namun ternyata semua barang yang dilakukan pengadaan itu, ternyata telah dijual oleh tersangka kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban,” kata Taufiq dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2020.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 380 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan dari korban, Personel Polresta melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi serta melengkapi berkas penyidikan dan laporan yang dilaporkan oleh korban ke SPKT Polresta Banda Aceh.

Saat ini, tersangka AM mendekam disel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Exit mobile version