Ilustrasi.
Home News Pelaku Penusukan di Prancis Terkait Kartun Nabi Ditangkap
News

Pelaku Penusukan di Prancis Terkait Kartun Nabi Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria pelaku penikaman di dekat bekas kantor harian mingguan satir Charlie Hebdo yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW ditangkap. Pihak kepolisian Perancis juga mengamankan enam orang lainnya sehubungan dengan penikaman.

Kepala kantor spesialis anti-teror PNAT Jean-Francois Ricard mengatakan pelaku berusia 18 tahun. Sebagai indikasi awal, ia lahir di Pakistan.

Rupanya tersangka pernah ditangkap pada Juni karena memiliki senjata tajam. Namun pihak otoritas kesejahteraan anak mengatakan tersangka telah menunjukkan tidak ada tanda-tanda radikalisasi saat berada di bawah perawatan.

Tersangka kedua, berusia 33 tahun, seorang Aljazair. Ia diinterogasi guna menentukan kaitan dengan pelaku utama. Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di pinggiran kota Pantis, Paris.

Penikaman mengakibatkan dua orang terluka. Korban merupakan karyawan kantor berita Premieres Lignes. Sebuah sumber mengonfirmasi pisau daging ditemukan dekat lokasi kejadian.

Penikaman terjadi selama sidang 14 tersangka kaki tangan Said dan Cherif Kouachi, pelaku serangan terhadap Charlie Hebdo.

Pada 2015, kantor redaksi mingguan satir ini diserang akibat menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Serangan itu menewaskan 12 orang. Seolah tidak kapok, Charlie Hebdo ‘comeback’ dengan menerbitkan ulang kartun tersebut awal September 2020.

“Kami tidak akan pernah tunduk. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Laurent “Riss” Sourisseau dalam tajuk rencana penerbitan ulang kartun tersebut seperti dikutip dari AFP. Menteri Dalam Negeri Perancis, Gerald Darmanin, mengatakan serangan itu merupakan tindakan terorisme Islam.

“Ini adalah serangan berdarah baru di negara kami,” kata Darmanin pada penyiar France 2. Pihak PNAT Perancis mengatakan telah membuka penyelidikan atas tuduhan ‘percobaan pembunuhan terkait perusahaan teroris’ dan ‘persekongkolan dengan teroris’.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version