Home News Pelaku Perambah Hutan di Nagan Raya Ditangkap
News

Pelaku Perambah Hutan di Nagan Raya Ditangkap

Share
Ilustrasi hutan | Pixabay
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya menangkap empat orang warga diduga sebagai pelaku perambah hutan (ilegal logging) di kawasan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong kabupaten setempat.

“Pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Mahfud seperti dilansir laman Antara, Rabu (24/2/2021).

Ada pun keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial BA (49) dan SR (23) warga Desa Cot Teuku Dek, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.

Kemudian IZ (22) warga Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya serta AB (42) warga Desa Meurandeh Suak Kec. Seunagan Timur Kab. Nagan Raya.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit mobil Daihatsu Taft warna hitam, serta sebelas unit balok kayu jenis Meureubo.

AKP Mahfud menjelaskan penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut, dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya laporan dugaan aktivitas perambahan hutan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keempat pelaku di kawasan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Saat ditanyai surat atau izin menebang kayu, keempat warga ini tidak bisa memperlihatkan izin resmi dari pemerintah,” ujarnya menambahkan.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun, tutur-nya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version