Home Ekonomi Pelaku Usaha di Banda Aceh Dapat Bantuan Modal, Ini Syaratnya
EkonomiNews

Pelaku Usaha di Banda Aceh Dapat Bantuan Modal, Ini Syaratnya

Share
Lonjakan Harga Gula pasir di Aceh Akibat Harga Tembus di Sumut Naik
Seorang pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengecer gula pasir ke dalam bentuk kemasan satu kilogram sebelum dijual ke konsumen, Ahad (5/4/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaku usaha mikro di Banda Aceh akan mendapat bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM, hal itu bagian dari upaya memulihkan ekonomi yang terdampak corona.

Program tersebut tertuang dalam surat Menteri Koperasi dan UKM bernomor: 44/M.KUKM/VII/2020 dan surat bernomor 367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020. Bagi pemilik usaha mikro di Banda Aceh tentunya harus mendaftar serta melampirkan berbagai persyaratan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin membenarkan program bantuan tersebut, yang disalurkan oleh Kementrian koperasi dan UKM.

Program bantuan modal kerja tersebut untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya tetap berjalan kembali dan mampu menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.

“Benar. Itu bantuan dari Pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro (pedagang kecil) yang belum terakses pinjaman dari Perbankan,” kata Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (10/08/2020).

Untuk pelaku usaha yang memiliki usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri Rumah Tangga, Usaha Rumah Tangga, dan lain-lain yang terdampak Covid-19 dan tidak terakses kredit perbankan bisa menerima batuan ini.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/dataumkmbaru.

Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat handphone ataupun komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp 2 juta dan tidak sedang mengakses kredit di perbankan.

Pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada tanggal 31 Agustus 2020 dan tidak dipungut biaya apapun. Pendaftaran itu juga gratis tidak dipungut biaya apapun.

“Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM sebagai calon penerima bantuan modal kerja pelaku usaha mikro dari Kota Banda Aceh,” ujarnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version