Home Hukum Pelanggar syariat Islam di Pidie dicambuk 100 kali
HukumNews

Pelanggar syariat Islam di Pidie dicambuk 100 kali

Share
Ilustrasi, algojo mengeksekusi terpidana LV di Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh, Selasa, 10 Desember 2019. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Dua terpidana berinisial ML(22) dan WH (21) yang terbukti melakukan khalwat atau zina dicambuk 100 kali di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pidie, Sukriyadi mengatakan, keduanya dicambuk 100 kali berdasarkan putusan pengadilan Mahkamah Syar’iyah.

“Berdasarkan putusan pengadilan Mahkamah Syariah, telah dilakukan eksekusi cambuk terhadap tujuh terpidana masing-masing dua kasus khalwat dan lima lainnya judi,” ujar Sukriyadi, dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Ia menjelaskan mereka terbukti melanggar Qanun Aceh No 5 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sukriyadi menambahkan lima terpidana lainnya berinisal LH, HS, MK, ML, dan IF terbukti melanggar syariat Islam berupa jarimah maisir atau judi dicambuk 18 hingga 28 kali.

“Jadi yang paling banyak adalah ekseskusi zina, sebanyak 100 kali, itu sesuai dengan data yang diterima dari rekan-rekan Jaksa,” kata Sukriyadi.

Pada kesempatan itu, ia menyatakan sebelum dilakukan eksekusi pelaksana cambuk semua terpidana ini terlebih dahulu melakukan cek kesehatan.

Sedangkan seorang wanita yang terlibat bersamaan dengan dua terpidana kasus khalwat itu, tidak dilakukan cambuk di hari yang sama karena sedang menyusui.

“Ditunda hingga dua tahun ke depan dan akan diproses dengan cambuk 100 kali juga,” kata Sukriyadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version