Home News Pelayanan Lansia di Pidie Jaya terapkan sistem ‘jemput bola’
News

Pelayanan Lansia di Pidie Jaya terapkan sistem ‘jemput bola’

Share
Pelayanan Lansia di Pidie Jaya terapkan sistem ‘jemput bola’
Plt Kadinsos P3A Pidie Jaya, Agusmadi. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, menerapkan berbagai terobosan dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

Sejumlah program unggulan tersebut seperti halnya ‘jemput bola’ pelayanan terhadap masyarakat lanjut usia (lansia) di daerah setempat.

Di mana Pemkab Pidie Jaya, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akan langsung turun ke lokasi lansia, saat masyarakat tersebut membutuhkan pelayanan, baik bantuan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi, identitas maupun keperluan rujukan rumah sakit.

Plt Kepala Dinsos P3A Pidie Jaya Agusmaidi menyebutkan, program ‘jemput bola’ pelayanan itu merupakan terobosan yang diusung oleh Bupati Syibral Malasyi.

 “Program jemput bola pelayanan ini merupakan program yang diusung pak bupati dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” kata Agusmaidi.

Jika kebutuhan tersebut berupa pelayanan administrasi kependudukan, maka pihaknya akan melakukan pengurusan penerbitan data tersebut dengan berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. “Begitu juga dengan pelayanan kesehatan, maka pihaknya akan membantu proses pengurusan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tahun 2025 ini, Pemerintah Pidie Jaya akan membedah kamar lansia untuk 100 penerima manfaat di wilayan setempat. “Bedah kamar itu untuk memberikan kenyamanan terhadap lansia. Selain kamar yang dibedah, juga akan diberikan beberapa fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Bahkan saat ini personil Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan bedah kamar itu.

Lanjut Agus, sektor perempuan dan anak, Dinas juga memberikan pendampingan atas berbagai kasus-kasus yang dialami, baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan seksual maupun perundungan. “Jika kasus berlanjut ke proses hukum kita berikan pendampingan hukum terhadap korban,” ungkapnya.

Dinas sosial juga akan memberikan pendampingan dan pelayanan Psikososial terhadap korban. “Kalau ada kasus baik terhadap anak dan perempuan kita selalu konses memberikan pendampingan. Jika kebutuhan psikososial, kita akan hadirkan ahli untuk kebutuhan psikososial korban,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version