Home News PEM gelar FGD percepat realisasi PI 10% di Aceh Utara
News

PEM gelar FGD percepat realisasi PI 10% di Aceh Utara

Share
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Banda Aceh, Rabu (6/4/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – PT Pase Energi Migas (PEM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Banda Aceh, Rabu (6/4/2022).

Direktur Utama PEM, Azman Hasballah, menyampaikan FGD ini dilakukan dalam rangka percepatan pengalihan PI 10% bagi daerah. Sebagaimana PEM sebelumnya ditunjuk oleh Gubernur Aceh menjadi pengelola dan penerima PI 10% Wilayah Kerja (WK) B melalui surat Nomor 542/15275, tertanggal 8 September 2021.

PEM kemudian mendelegasikan anak perusahaannya yang merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Pase Energi NSB (PE NSB) sebagai pengelola PI 10%.

Lebih lanjut Azman mengungkapkan, PEM maupun anak perusahaannya sudah 3 kali mengajukan proses uji tuntas dan akses data kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, hingga saat ini belum mandapatkan tanggapan.

Berdasarkan permen ESDM 37/2016, kata dia, PEM dapat melakukan uji tuntas dan akses data Wilayah Kerja B dan KKKS paling lama 180 hari sejak disampaikannya pernyataan minat dan kesanggupan.

“Namun, sampai saat ini dari pihak kami PEM maupun anak usaha PE NSB belum mendapatkan petunjuk teknis terkait permohonan kami untuk dapat melakukan uji tuntas dan akses data,” ujar Azman.

Azman berharap pelaksanaan FGD dapat memperjelas percepatan realisasi PI 10% WK B, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Aceh Utara.

Diketahui, kontrak bagi hasil WK B yang dimulai pada 1 September 1967 dikelola oleh Mobil Oil Indonesia yang bergabung dengan Exxon sebagai Operator pertama. WK B pernah mencapai puncak produksi hingga 3.400 MMSCFD, sehingga menjadi satu kontributor dalam sejarah kejayaan industri migas di Aceh.

Masa pengelolaan Exxon Mobil Indonesia seharusnya berakhir pada 2018. Hanya saja, pada 2015, lewat kebijakan anorganik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakuisisi 100 persen Blok B dan North Sumatera Offshore.

Selanjutnya, pada 17 Mei 2022, PT PHE resmi mengalihkan pengelolaan kepada PT PGE yang menjadi peristiwa membanggakan masyarakat Aceh setelah 44 tahun wilayah kerja itu beroperasi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version