Home News Pemasok TKA ke PLTU Nagan Raya Sudah Berulang Kali Buat Pelanggaran
News

Pemasok TKA ke PLTU Nagan Raya Sudah Berulang Kali Buat Pelanggaran

Share
38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Bisa Bekerja
Warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh berusaha memasuki sebuah hotel di kawasan Leupee, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, diduga saat akan mengusir 38 tenaga kerja asing (TKA), Jumat (28/8/2020) petang. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Warga Desa Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengusir 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang baru saja datang ke wilayah itu, untuk bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri mengatakan, 39 TKA yang datang ke Nagan Raya tidak mengantongin visa kerja. Mereka hanya memiliki visa wisata. Hanya dua TKA yang bisa menunjukkan notifikasi izin kerja.

“Dari 39 orang yang masuk ke Nagan Raya hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Bukan kartu kitas yang wajib untuk setiap TKA yang memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020).

Kata Iskandar, perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya yaitu PT Meulaboh Power Generstion, bahkan sudah melakukan pelanggaran kedua kalinya, dengan memasukkan TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Ini merupakan pelanggaran kedua kali yg dilakukan perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya tersebut (PT. Meulaboh Power Generstion),” katanya.

Iskandar berharap Kementrian Hukum dan HAM dapat memeriksa setiap WNA yang akan bekerja sebagai TKA di Aceh, sebagimana atauran yang berlaku.

“Jangan menggunakan visa kunjungan wisata namun disalahgunakan sebagai TKA. Mereka belum mengantongi izin kerja baik dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

Exit mobile version