Pembacok Selingkuhan Istri di Lambaro Menyerahkan Diri
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Ryanto mengintrogasi Am di sela-sela konferensi pers di Mapolresta setempat, Kamis (19/11/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Home Headline Pembacok Selingkuhan Istri di Lambaro Menyerahkan Diri
HeadlineHukumNews

Pembacok Selingkuhan Istri di Lambaro Menyerahkan Diri

Share
Share

– Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pria berinisial Am, pelaku pembacokan terhadap selingkuhan istrinya berinisial K di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Ryanto menuturkan, Am diamankan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Ingin Jaya pada pada Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pada 17 November sekira pukul 18.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ingin Jaya. Kemudian diserahkan ke Mapolresta Banda Aceh,” ujar Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, aksi pembacokan tersebut terjadi pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini bermula saat istri pelaku meminta izin untuk keluar bersama teman perempuannya.

Karena curiga, pelaku membuntuti sang istri yang melaju ke arah Aneuk Galong, Aceh Besar. Dari Aneuk Galong, istri bersama teman menuju ke arah Lambaro dan di sana bertemu dengan seorang pria yang merupakan korban.

“Tanpa sepengetahuan istri, suami (pelaku) sudah ada di Aneuk Galong. Dari Aneuk Galong, suami juga membuntuti istrinya hingga ke Lambaro. Sampai Lambaro masuk ke Panther, mereka pergi bertiga dengan teman perempuannya,” jelasnya.

Beberapa saat kemudian, kata Trisno, korban, istri pelaku dan seorang temannya kembali ke Lambaro atau persis di depan Kantor BRI. Di sana, pelaku merusak mobil korban dan selanjutnya dilakukan pembacokan hingga kritis. Keesokan harinya, korban meninggal dunia di RSUDZA.

“Hasil pemeriksaan, sering kali plaku mengetahui istrinya berhubungan (sering keluar) dengan korban. Sering mengingatkan, artinya pelaku sudah pernah mengingatkan korban,” ungkap Trisno.

Hingga saat ini, sambung Trisno, polisi sudah menetapkan Am sebagai tersangka. Sementara istrinya masih diperiksa sebagai saksi. “Sampai sekarang status istri tersangka masih saksi. Karena pembunuhan tunggal,” jelasnya. []

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

Headline

Nathania Putri Diwansyah, siswi SMAN 1 Banda Aceh terpilih sebagai peserta seleksi Paskibraka Nasional 2025

POPULARITAS.COM – Nathania Putri Diwansyah, warga asli Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Meuraxa,...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version