Majelis Hakim PN Kuala Simpang kabulkan gugatan CV Ingat Mati
Ilustrasi
Home News Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati
News

Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi, Kabupaten Aceh Timur,memvonis dua terdakwa ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka dengan hukuman mati.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Selasa.

Terdakwa yakni M Rizal (39) dan Rabusah (46), keduanya warga Simpang Jernih Aceh Timur. Kedua terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas II/B Idi, Aceh Timur.

Sidang dengan majelis hakim diketuai Khalid didampingi Ike Ari Kesema dan Reza Bastira Siregar masing-masing sebagai hakim anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harry Arfhah dan M Iqbal Zakwan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Semeru melalui Kepala Seksi Pidana Umum Ivan Najjar Alavi mengatakan.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, 24 Adegan Diperagakan Pelaku

Vonis majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan JPU yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa M Rizal dan terdakwa Rabusah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Baca: Pelaku Nekat Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Gegara Utang

“Terdakwa M Rizal selain terlibat pembunuhan, ia juga dinyatakan bersalah memerkosa korbam. Sedangkan Rabusah terlibat dalam pembunuhan. Keduanya diputuskan hukuman mati,” kata Ivan Najjar Alavi.

Ivam Najjar Alavi mengatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP serta Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan nak.

“Atas putusan majelis hakim, JPU dan kedua terdakwa sama-sama menjawab pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut,” kata Ivan Najjar Alavi.

Sebelumnya, kedua terdakwa didakwa membunuh ibu dan anaknya yang masih pelajar di rumah mereka di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur 15 Februari 2021.

Jenazah kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka beberapa hari setelah dibunuh kedua terdakwa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version