Home News Pemerintah Aceh Data Masyarakat Aceh di Perantauan Melalui Aplikasi
NewsTeknologi

Pemerintah Aceh Data Masyarakat Aceh di Perantauan Melalui Aplikasi

Share
Ilustrasi.
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Aceh yang berada di perantauan melalui aplikasi ‘Database masyarakat Aceh’ yang nantinya akan diluncurkan.

Pendataan ini dilakukan supaya masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh bisa terdata dengan baik.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai dengan amanah Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Sesuai dengan amanah pak Plt Gubernur Aceh, berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update, terukur dan terarah” kata Almuniza Kamal, di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.

Dengan adanya Database yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, katanya, maka penyebarluasan informasi pembangunan dan kegiatan bagi masyarakat Aceh akan dilakukan secara cepat, akurat dan mudah.

Kemudian, tambah Almuniza selama ini pemerintah Aceh melalui BPPA dan Dinas Sosial Aceh terus memfasilitasi pemulangan jenazah, fasilitasi Rumah singgah bagi yang berobat, hingga pelayanan kesehatan secara pribadi menggunakan ambulans Pemerintah Aceh di BPPA.

“Jadi proses pertanggungjawaban ke publik juga bisa kita lakukan melalui pendataan ini nantinya,” ujarnya.

Selain itu, BPPA juga akan mendata Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik orang Aceh atau terkait Aceh di Jabodetabek. Adapun tujuan utama pendataan ini agar sesama pengusaha Aceh dapat saling memberikan dukungan terhadap usahanya.

“Diharapkan, perekonomian masyarakat Aceh di luar dapat berputar sesama masyarakat Aceh, sehingga dapat saling mendukung satu sama lain, sambil menjalin silaturahmi, dan saling memperkuat promosi semua potensi yang dimiliki Aceh,” jelasnya.

Sehingga, jika data ini sudah dikumpulkan, pemerintah Aceh juga dapat dengan mudah memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang masih memiliki KTP Aceh tapi bekerja di Jakarta.

“Melalui fitur tersebut, aplikasi ini juga diharapkan mampu untuk meningkatkan silaturahmi diantara masyarakat Aceh. Karena berbagai kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan kemasyarakatan akan dapat diinformasikan secara tepat dan cepat,” jelas dia. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version