DPRA gelar jumpa pers, terkait penanganan virus corona. (popularitas/dani)
Home News Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Satgas Pelayanan Kesehatan
NewsParlementaria DPR Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Satgas Pelayanan Kesehatan

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan terkait penanganan pasien corona, DPR Aceh mendesak Pemerintah Aceh, untuk membentuk satgas pelayanan kesehatan dari tingkat kota/kabupaten hingga desa.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, menjelaskan satgas itu nantinya yang bertanggung jawab dalam pelayanan medis kepada pasien yang mengalami gejala seperti terinfeksi virus corona.

Sehingga, dengan adanya satgas itu, pasien dari daerah tidak lagi mendatangi RS rujukan terkait virus corona di Banda Aceh ataupun RS rujukan di Aceh Utara.

Baca: Tangani Corona, DPRA Akan Bahas Soal Belanja Tak Terduga dengan Pemerintah Aceh

“Ini untuk memastikan pelayanan kesehatan, kita dorong satgas pelayanan kesehatan terbentuk. Jadi harus ada yang bertanggungjawab terkait pelayanan kesehatan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di media center DPRA, Kamis, 19 Maret 2020.

Hal itu, kata dia juga menghindari penumpukan pasien rujukan dari daerah ke Banda Aceh. Artinya, lanjut dia, petugas medis yang masuk dalam satgas itu tetap memberikan pelayanan kesehatan, sebelum pasien tersebut divonis terinfeksi virus corona.

“Jadi ada yang bertanggung jawab dalam menjalankan medisnya. Selama ada gejala, pasien itu tetap di rawat di daerah sebelum keluar hasil swab dari Litbangkes. Jadi tidak mungkin semua dirujuk ke RSUZA,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta adanya kesiapan medis, khususnya di perbatasan Aceh. Untuk memantau arus lalu lintas orang di daerah tersebut. Seperti, adanya pos pelayanan kesehatan di terminal, bandara dan pelabuhan.

“Mau seberapa tim medis kita untuk menghadapi covid 19 ini, juga harus ada kesiapan. Jadi tidak cukup hanya seruan saja,” kata Dahlan. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version