Home Headline Pemerintah Aceh janji lunasi hutang pengadaan sapi Rp16,5 miliar
HeadlineNews

Pemerintah Aceh janji lunasi hutang pengadaan sapi Rp16,5 miliar

Share
Pemerintah Aceh janji lunasi hutang pengadaan sapi Rp16,5 miliar
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan Aceh T Taufan Mustafa (kanan) memberikan keterangan terkait pembayaran pengadaan sapi di Banda Aceh, Jumat (5/8/2022). ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) memastikan pelunasan pengadaan sapi dengan nilai Rp16,5 miliar pada tahun anggaran 2021 yang belum dibayarkan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan Aceh T Taufan Mustafa, Jumat (5/8/2022) menerangkan, pelunasan pengadaan sapi tersebut dilakukan setelah ada pemeriksaan Inspektorat.

“Pemeriksaan Inspektorat ini dilakukan karena pengadaan sapi dilakukan tahun lalu, namun belum dibayarkan karena rekanan tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan anggaran,” kata T Taufan Mustafa, dikutip dari laman Antara.

T Taufan Mustafa mengatakan pernyataannya tersebut menanggapi protes sejumlah rekanan pengadaan sapi yang belum menerima pembayaran. Pihak rekanan juga menyegel Kantor Dinas Peternakan Aceh buntut protes tersebut.

T Taufan Mustafa mengatakan ada 199 paket pengadaan sapi dengan nilai Rp16,5 miliar tahun anggaran 2021 yang belum dibayarkan. Dari jumlah paket tersebut, 26 di antaranya dengan nilai pengadaan Rp4,2 miliar akan dibayar pada anggaran perubahan.

“Pembayaran 26 paket tersebut setelah Inspektorat Aceh menyatakan dokumen pengadaannya lengkap. Selebihnya, 173 paket dengan nilai Rp12,3 miliar akan dicarikan solusi bagaimana pelunasannya,” kata T Taufan Mustafa yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Disnak Aceh.

Sementara itu, Inspektur Pembantu II Inspektorat Aceh Abdullah mengatakan belum bisa dicairkan 174 paket pengadaan sapi tahun anggaran 2021 tersebut karena dokumennya tidak lengkap.

“Kami tidak bisa merekomendasikan pembayaran pengadaan sapi yang dokumennya tidak lengkap. Apalagi pengadaannya tidak dilakukan dalam tahun anggaran berjalan,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan dokumen yang tidak lengkap tersebut di antaranya tidak ada naskah hibah yang ditandatangani kepala dinas, tidak ada tenaga kesehatan hewan yang disertai sertifikat.

Kemudian, tidak ada surat keterangan atau pernyataan bahwa sapi yang diserahterimakan sehat dari pihak berkompeten. serta dokumen yang dipersyaratkan lainnya.

“Pemerintah Aceh masih terutang dalam pengadaan sapi tersebut. Utang tersebut tentu harus dibayar, sehingga rekanan tidak dirugikan. Namun, pembayaran juga harus sesuai aturan. Kalau ada yang dilanggar, tentu yang dirugikan rekanan,” kata Abdullah

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version