Home Headline Pemerintah Aceh Larang Perayaan Tahun Baru
HeadlineNews

Pemerintah Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Share
Ilustrasi.
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut merayakan malam tahun baru. Imbauan bernomor 003.2/22093 itu diteken oleh Nova Iriansyah pada Rabu 18 Desember lalu.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh agar di malam pergantian tahun baru 1 Januari 2020 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam,” tulis Nova dalam imbauannya tersebut.

Kemudian ia juga mengimbau agar pedagang tidak memperjualbelikan petasan, terompet maupun mercon. Masyarakat juga diimbau untuk memperkokoh kesatuan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

“Meningkatkan kepedulian dan menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang dilarang agama serta melanggar Peraturan Perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam,” sebut Nova pada poin terakhir surat imbauan.

Kabiro Humas Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, sebelum dikeluarkan oleh Plt Gubernur, para kepala daerag yang ada di Aceh juga sebagian sudah mengeluarkan imbauan untuk larangan perayaan malam tahun baru.

Kata dia, polisi syariah serta Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawal agar tidak ada perayaan pada malam pergantian tahun.

“Nanti akan dikawal oleh Dinas Syariat Islam dan Satpol PP-WH Aceh serta kabupaten/kota,” ujar Iswanto. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version