Home News Pemerintah Aceh raih APE 2021 dari Kementrian PPA
News

Pemerintah Aceh raih APE 2021 dari Kementrian PPA

Share
Pemerintah Aceh raih APE 2021 dari Kementrian PPA
Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT menerima piagam penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya (APE) Tahun 2021 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Sabtu, (25/9/2021).
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya (APE) tahun 2021 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sabtu (25/9/2021), menerima penghargaan tersebut, yang diserahkan Menteri PPA di kantor kementrian di Jakarta.

Penghargaan Anugerah APE diberikan oleh Kementrian PPA terhadap daerah-daerah yang telah merealisasikan pengarusutamaan jender dalam berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan.

“Alhamdulillah komitmen Pemerintah Aceh dalam menggerakkan pengarusutamaan gender mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA,” ujar Gubernur dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, (28/9).

Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Nevi Ariyani.

Gubernur berharap, Anugerah Parahita Ekaparya yang diterima tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparatur Pemerintah Aceh khususnya di Dinas PPPA agar melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi semua pihak tanpa ada kesenjangan gender.

“Kami berharap seluruh unsur di Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota terus berkreasi dan berkolaborasi dalam memberdayakan perempuan,” kata Nova.

Gubernur menyebutkan, sesuai arahan Presiden, setidaknya ada lima hal yang perlu ditindaklanjuti seluruh stakeholder dalam pembangunan perempuan.
Pertama meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Nevi Ariyani, mengatakan, ini merupakan kali pertama Pemerintah Aceh meraih Anugerah Parahita Ekaparya.

“Kita berbangga pertama kalinya kita mendapat penghargaan ini bisa langsung pada tingkatan Madya,” ujar Nevi.

Nevi menyebutkan, penerima penghargaan tersebut terdiri dari empat kategori, mulai dari tingkat pratama, tingkat madya, tingkat utama dan paling atas adalah mentor.

Nevi menjelaskan, setidaknya ada tujuh komponen penilaian dalam pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya. Ketujuh komponen tersebut adalah komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat.

Nevi menambahkan, selain Pemerintah Aceh, pihaknya juga berhasil mendorong 4 kabupaten kota lainnya untuk meraih penghargaan tersebut.
Keempat daerah tersebut yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Timur, Bireuen, dan Kota Sabang.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen mendorong kabupaten/kota lainnya agar mempunyai komitmen yang sama dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerahnya,” ujar Nevi.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version