POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh akan segera membentuk Panitia seleksi (Pansel), guna melakukan seleksi calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Langkah tersebut dilakukan disebabkan masa jabatan pemimpin lembaga regulator migas di Aceh itu akan berakhir pada November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (11/10/2024) di Banda Aceh. “InsyaaAllah, Pansel Kepala BPMA dan Wakil Kepala BPMA akan segera terbentuk,” katanya.
Pembentukan Pansel itu sendiri, sambung Safrizal, merupakan amanah dari PP Nomor 23 tahun 2015. Lagi pula, jabatan Kepala BPMA dan Wakil Kepala BPMA saat ini sudah akan berakhir pada November 2024 nanti. “Iya, inikah amanah undang-undang, jadi Pemerintah Aceh berkewajiban membentuk Pansel,” katanya.
Saat ditanya tentang personil dari Pansel yang akan dibentuk oleh Pemerintah Aceh, Safrizal mengatakan bahwa, hal tersebut telah diatur dalam ketentuan yang ada. Jadi, nantinya tim tersebut bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang yang ada.