Home Ekonomi Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
EkonomiNews

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Share
Bustami Hamzah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pemerintah Aceh, mulai tahun 2019, telah menerapkan sistem non tunai, atau cashless management system (CMS), dalam melakukan seluruh sistem pembayaran dan transaksi ditiap instansi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, kepada media ini, Jumat (22/2), menerangkan, penerapan aturan ini, berlaku efektif sejak 2019, sehingga, dengan ketentuan ini, tidak ada lagi praktek pembayaran cash atau uang tunai, baik kepada aparatur sipil negara, seperti gaji, honor, ataupun biaya perjalanan dinas, maupun transaksi dengan pihak ketiga.

“Semua harus non tunai, dan dibayarkan melalui bank,” katanya.

Penerapan sistem ini, kata Bustami, selain menyahuti gerakan nasional non tunai yang telah diberlakukan secara nasional, tentu upaya ini dilaksanan pihak, untuk menimalisir terjadinya praktek yang kurang sehat dalam sistem pembayaran ataupun transaksi keuangan dalam pemerintahan.

Menurut Bustami, sistem pembayaran nontunai ini, akan mempercepat seluruh proses jalannya kegiatan roda pemerintahan, dan ini juga akan membuat akuntantabilitas penyelenggaran akuntansi keuangan Aceh. “Yang terpenting, ini memperpendek birokrasi sistem pembayaran, dan semakin menumbuhkan transparansi keuangan,” katanya.

Bustami mengakui, terdapat kelemahan dalam sistem pembayaran nontunai ini, terutama perihal penggunaan aplikasi CMS yang hanya dapat dilakukan dengan satu rekening, yakni Bank Aceh Syariah, sehingga semua proses pembayaran diwajibkan memiliki akun di bank milik pemerintah Aceh tersebut.

“Pembayaran ke rekening diluar Bank Aceh Syariah tidak dapat dilakukan,” tukasnya.

Oleh karena itu, kedepan, sistem ini akan terus dibenahi, dengan harapan, akan lebih memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, ASN, dan juga pihak lainnya. “Yang utama semangat transparansi dan akuntabilitas keuangan ini yang penting kita jalankan,” tandasnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version