Home News Pemerintah Aceh terbitkan instruksi gubernur penggunaan motor listrik berbasis baterai
News

Pemerintah Aceh terbitkan instruksi gubernur penggunaan motor listrik berbasis baterai

Share
Pemerintah Aceh terbitkan instruksi gubernur penggunaan motor listrik berbasis baterai
Gubernur Aceh Nova Iriasnyah, mendapatkan penjelasan dari Direktur PT WIMA, Muhammad Samyarto, sebelum melakukan test drive kenderaan listrik roda dua Gesits, Jumat (27/5/2022) di Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh telah menerbitkan instruksi gubernur (INGGUB) tentang percepatan penggunaan kenderaan bermotor berbasis baterai dilingkup pemeritahan daerah ujung barat Sumatra tersebut.

Instruksi Gubernur Aceh bernomor 16/INSTR/2022, ditandatangani oleh Nova Iriansyah pada 4 Juli 2022 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.

Lewat aturan tersebut, Pemerintah Aceh akan mendorong penggunaan kenderaan bermotor berbasis baterai atau electrical vehicle (EV), guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019.

Dalam diktum instruksi gubernur itu, diminta kepada Sekda Aceh, dan para Kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), untuk mendorong penggunaan kenderaan bermotor listrik berbasis baterai dilingkungan pemerintah Aceh.

Selanjutnya, pada poin ketiga, kepala SKPA untuk prioritaskan kenderaan bermotor listrik berbasis baterai dalam belanja pengadaan barang kenderaan dinas di lingkungan pemerintah Aceh.

Dan di poin terakhir, kepala SKPA diminta untuk mengendalikan penggunaan kenderaan bermotor operasional berbahan bakar minyak fosil secara bertahap di lingkungan pemerintah Aceh secara bertahap, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version