NewsPolitik

Pemerintah Aceh Utara Didesak Berkantor di Lhoksukon

LHOKSUKON (popularitas.com) – Eksekutif dan Legislatif Aceh Utara diminta untuk segera berkantor di pusat pemerintahan kabupaten di Lhoksukon yang telah dikerjakan sejak tahun 2017 lalu. “Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak pulang ke Aceh Utara, baik itu pemerintah (eksekutif) maupun DPRK Aceh Utara,” ujar Ketua DPC PDIP Aceh Utara, Muhammad Azhar, Selasa, 4 Februari 2020.

Azhar juga mempertanyakan motif Pemkab Aceh Utara dan DPRK yang masih berkantor di Kota Lhokseumawe yang sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Menurutnya hal itu sangat tidak masuk akal.

Partai moncong putih ini turut menyoroti persoalan kemerosotan ekonomi, pembangunan, dan penataan ibu kota Aceh Utara. Dia menilai buruknya Aceh Utara karena pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Bagaimana mau bergerak? Kantornya saja di Kota Lhokseumawe, ibaratnya Aceh Utara itu seperti tanah tak bertuan,” tandasnya.

Menurutnya, pemekaran yang begitu lama membuat pemerintahan Aceh Utara terlena dengan keindahan Lhokseumawe. Hal ini berbeda dengan kabupaten tetangga yang lebih maju dan berkembang. “Padahal kita jauh lebih dulu dan senior dari mereka,” sebut Azhar.

Menurutnya, jika hal seperti ini terus terjadi, dikhawatirkan kesabaran rakyat Aceh Utara akan habis dan bisa menimbulkan gejolak yang besar. Dirinya berharap Pemkab Aceh Utara untuk segera memfungsikan kantor baru di Lhoksukon. “Sekaligus untuk menata Aceh Utara ke depan agar lebih hebat.”* (C-006)

Shares: