POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh akan segera mengajukan rancangan qanun pertambangan rakyat ke DPRA. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung iklim investasi dengan harapan sumber daya alam di provinsi ini dapat dikelola oleh masyarakat berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025) di Banda Aceh. “Ada beberapa hal yang kita sedang kerjakan untuk kepentingan rakyat, salah satunya usulan lahirnya ketentuan dan aturan qanun pertambangan rakyat,” kata Mualem karib pemimpin Aceh itu disapa.
Menurut Mualem, kehadiran qanun pertambangan rakyat di Aceh sudah sangat urjen dan dibutuhkan oleh masyarakat sebagai landasan hukum untuk mengelola sumber daya alam Aceh yang ada.
Apalagi, sambung Mualem, sumber daya alam Aceh, berupa mineral tambang, seperti emas dan lainnya, telah banyak dikerjakan oleh masyarakat, namun prosesnya tidak belum dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan.
Nah, kedepannya, pemerintah Aceh berharap, dengan lahirnya Qanun Pertambangan Rakyat, masyarakat dapat dapat mengelola tambang sendiri lewat organisasi kemasyarakatan dan juga koperasi rakyat. “Nah, skema ini sudah kita atur. Nanti draft qanunnya akan dibahas secara matang terkait dengan aturan mainnya seperti apa,” tandas Mualem.
Leave a comment