RUPS Bank Aceh Syariah tunjuk Taqwallah sebagai Plt Komut
Sekda Aceh, Taqwallah Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19 setelah di Vaksin./ Foto : Fitri Juliana
Home News Pemerintah Larang Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos
News

Pemerintah Larang Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah melarang seluruh peserta vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial (medsos). Larangan ini merespons tren warganet memamerkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aksi mengunggah sertifikat vaksin berbahaya. Menurutnya, data pribadi bisa bocor karena aksi tersebut.

“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” kata Wiku dalam jumpa pers daring, Selasa (23/4/2021).

Wiku mengingatkan dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code). Kode itu digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.

Menurutnya, data pribadi bisa bocor jika QR Code itu tersebar lewat unggahan medsos. Wiku berharap warga bijak menjaga data pribadi masing-masing.

“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 bagi warga yang telah ikut vaksinasi. Semula, sertifikat dibuat agar warga tak perlu lagi tes corona untuk berbagai kegiatan.

Setelah kebijakan dikritik, pemerintah batal menjalankan fungsi sertifikat itu. Saat ini, sertifikat vaksin hanya sebagai tanda bahwa warga telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version