Home News Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik, Defisit Masih Ditanggung
News

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik, Defisit Masih Ditanggung

Share
Orang kaya di Aceh tak lagi ditanggung BPJS
HO/ Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, termasuk untuk tahun 2027.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan hal tersebut saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS, dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support. Terima kasih,” kata Budi.

Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menkes sebelumnya menjelaskan, KRIS dirancang dengan struktur biaya yang tetap sehingga tidak membebani peserta.

“BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” jelasnya

“Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” pungkas Budi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di...

News

Warga Temukan Benda Diduga Mortir Peninggalan Konflik di Tepi Krueng Aceh

POPULARITAS.COM –  Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong,...

HukumNews

Jadi Tersangka, Polri Tahan Nakhoda KM Virgo Transport 8

POPULARITAS.COM –  Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM...

InternasionalNews

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di IJN

POPULARITAS.COM – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di Institut Jantung...

Exit mobile version