POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan udang yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) tidak mengandung zat radioaktif jenis Cesium-137. Udang beku yang diekspor sebanyak 387 kontainer berisi udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase mencapai 5.595,28 ton, sebelumnya telah dikirim ke AS pada periode Juni hingga Agustus 2025.
Hal ini menyusul 18 kontainer yang dikembalikan secara reimpor oleh AS lantaran dugaan kontaminasi Cesium-137 oleh otoritas Amerika Serikat (US-FDA) melalui Import Alert 99-51 pada 14 Agustus 2025.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan dugaan kontaminasi Cesium-137 pada udang beku yang diekspor ke AS, Bara Krishna Hasibuan, menyatakan PT BMS (Bahari Makmur Sejati) terpaksa menarik kembali 18 kontainer yang sedang dalam perjalanan.
Saat tiba di Indonesia, kontainer udang beku tersebut diperiksa oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Setelah dilakukan pengujian mutu dan kadar radioaktif Cesium-137, BRIN menemukan bahwa produk udang tersebut tidak terdeteksi mengandung radioaktif tersebut,” jelas Bara saat jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Kamis (18/9/2025).
Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra, menambahkan, hingga 12 September 2025, 18 kontainer yang dikembalikan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung ditangani melalui protokol karantina ketat. Pemeriksaan meliputi inspeksi fisik, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, Radioactive Portal Monitor (RPM), serta inspeksi sekunder di Terminal NPCT 1.
“Hasilnya tidak ditemukan kontaminasi radiasi pada 18 kontainer yang sudah masuk, berdasarkan pengukuran ±9.500 cps, masih berada pada ambang batas normal,” tutur Drama.
Drama menegaskan bahwa pengujian menyeluruh ini merupakan wujud komitmen Indonesia untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga mutu ekspor perikanan nasional, dan memulihkan kepercayaan pasar internasional.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyegel PT PMT di Kawasan Industri Cikande, Banten, yang diduga menjadi sumber pencemaran radiasi Cesium-137 pada udang ekspor Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan penyegelan dilakukan setelah tim investigasi menemukan paparan radiasi CS-137 di area perusahaan tersebut.
“Wilayah itu sudah kami lokalisir dan akan segera dilakukan proses dekontaminasi. Pemerintah serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga reputasi ekspor pangan nasional,” ujarnya.
Dampak penolakan impor ini juga dirasakan oleh petani udang di Aceh. Kepala DKP Provinsi Aceh Aliman, mengatakan penolakan Pemerintah Amerika Serikat karena udang vaname dari Indonesia mengandung unsur berbahaya ketika dikonsumsi. Padahal, Amerika Serikat merupakan pasar andalan udang vaname Indonesia, termasuk Aceh.
Sejak Amerika Serikat menghentikan impornya akibatnya harga udang vaname di Indonesia, termasuk Aceh anjlok. Apalagi Amerika Serikat merupakan pasar utama udang vaname dari Indonesia.
Petambak udang Vaname di Aceh terancam gulung tikar akibat anjloknya harga sejak Agustus 2025. Kondisi ini dipicu penghentian sementara ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat yang membuat rantai pemasaran terganggu
Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Aceh, sebut Aliman, mengaku tengah mencari solusi permasalahan ekspor udang vaname dari Aceh ke Amerika Serikat (AS) akibat penolakan ekspor udang tersebut.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata petani tambak yang sedang membudidayakan udang serta kapan panen dan kapasitasnya. Data tersebut penting untuk mengarahkan ke mana hasil panen udang masyarakat tersebut setelah pasar ekspor berkurang.
“Selain mendata, kami juga duduk dengan para pihak membicarakan serta mencari solusi masalah ini. Ada beberapa solusi sementara, untuk membantu petani tambak yang akan panen dalam waktu dekat ini,” katanya.

Leave a comment