Ilutrasi. [Foto: Kompas]
Home News Pemerintah Perlu Memberi Ruang Istimewa Untuk Santri
News

Pemerintah Perlu Memberi Ruang Istimewa Untuk Santri

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peringatan Hari Santri Nasional bertepatan tanggal 22 Oktober, diharapkan menjadi momentum semakin berperannya santri dalam mengurus Negara.

Hal itu dikatakan Rafli, Anggota DPR RI Asal Aceh melalui pesan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2019.

“Santri harus semakin diberi peran dalam mengurus Negara,” ujarnya

Menurutnya, keberadaan santri pada era awal perjuangan sangat berperan dalam merebut kemerdekaan, namun seiring waktu santri seolah redup. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan dan upayakan pemberdayaan dan kemandirian santri.

“Melihat fenomena sekarang, bagaimana upaya Pemerintah sebagai pengelola negara berpenduduk mayoritas muslim, agar memberi ruang istimewa kepada santri,” ucapnya.

Hari santri mulai dicetuskan di Indonesia secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri Nasional itu dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

Exit mobile version