Home News Pemerintah Perlu Memberi Ruang Istimewa Untuk Santri
News

Pemerintah Perlu Memberi Ruang Istimewa Untuk Santri

Share
Ilutrasi. [Foto: Kompas]
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peringatan Hari Santri Nasional bertepatan tanggal 22 Oktober, diharapkan menjadi momentum semakin berperannya santri dalam mengurus Negara.

Hal itu dikatakan Rafli, Anggota DPR RI Asal Aceh melalui pesan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2019.

“Santri harus semakin diberi peran dalam mengurus Negara,” ujarnya

Menurutnya, keberadaan santri pada era awal perjuangan sangat berperan dalam merebut kemerdekaan, namun seiring waktu santri seolah redup. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan dan upayakan pemberdayaan dan kemandirian santri.

“Melihat fenomena sekarang, bagaimana upaya Pemerintah sebagai pengelola negara berpenduduk mayoritas muslim, agar memberi ruang istimewa kepada santri,” ucapnya.

Hari santri mulai dicetuskan di Indonesia secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri Nasional itu dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version