Home News Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM
News

Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM

Share
TKA China datang ke Aceh (Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah resmi menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) masuk wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021.

Dalam beleid itu, TKA menjadi salah satu pihak yang dikecualikan untuk masuk ke Indonesia. Padahal sebelumnya, izin masih diberikan kepada pekerja asing yang bertugas di proyek strategis nasional.

“Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Namun demikian, Yasonna menerangkan bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku dua hari ke depan sejak diterbitkan. Menurutnya, perlu masa transisi sejak diumumkan hari ini.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berurusan dengan kedatangan orang asing membutuhkan jeda waktu. Keputusan tersebut, kata dia, telah dikoordinasikan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi,” ucap Yasonna.

Politikus PDIP ini berjanji akan menjalankan kebijakan tersebut secara ketat. Pasalnya, kata dia, aturan itu lahir setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak.
Yasonna berharap kebijakan tersebut bisa membantu penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Permenkumham yang diteken itu menggantikan aturan lama Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Saat ini, orang asing yang termasuk pengecualian pada peraturan tersebut membutuhkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait untuk dapat masuk ke Indonesia.

“Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru,” jelas dia.

Dia mencontohkan, koordinasi bagi orang yang akan masuk ke Indonesia akan dilakukan bersama Kemenlu apabila terdapat diplomat yang hendak masuk ke Indonesia untuk menjalankan tugas.

Selama ini, pemerintah kerap kali menuai kritik lantaran masih membuka pintu masuk bagi TKA ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Teranyar, pada awal Juli lalu terdapat puluhan TKA dari China yang masuk tak lama setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

Exit mobile version