Home Ekonomi Pemerintah Tetapkan Harga Sawit Aceh Rp 3.718 Per Kilogram
EkonomiNews

Pemerintah Tetapkan Harga Sawit Aceh Rp 3.718 Per Kilogram

Share
Ilustrasi, Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang dikumpulkan petani lokal.(ANTARA/HO/ist).
Share

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode 15 hingga 28 Juli 2026.

Pada periode ini, harga TBS tertinggi untuk kategori mitra plasma mencapai Rp 3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.627 per kilogram di Wilayah Barat untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat Penetapan dan Pemantauan Harga TBS Pekebun Mitra yang digelar Tim Penetapan Harga TBS di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Berdasarkan hasil rapat, penetapan harga mengacu pada rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 15.530,13 per kilogram dan rata-rata harga kernel sebesar Rp 13.396,89 per kilogram. Sementara itu, Indeks K ditetapkan sebesar 90,56 persen untuk Wilayah Timur dan 88,33 persen untuk Wilayah Barat.

Dilnsir AJNN, untuk kategori mitra plasma, harga TBS ditentukan berdasarkan umur tanaman dan tingkat rendemen. Tanaman berumur tiga tahun dengan rendemen 15,82 persen dihargai Rp 2.792 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 2.724 per kilogram di Wilayah Barat.

Harga kemudian meningkat seiring bertambahnya umur tanaman hingga mencapai puncaknya pada tanaman berumur 10–20 tahun dengan rendemen 21,83 persen, yakni Rp 3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.627 per kilogram di Wilayah Barat.

Selanjutnya, tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.580 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.492 per kilogram di Wilayah Barat. Untuk umur 22 tahun masing-masing sebesar Rp 3.544 dan Rp 3.457 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.500 dan Rp 3.414 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.447 dan Rp 3.362 per kilogram, serta umur 25 tahun Rp 3.386 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.303 per kilogram di Wilayah Barat.

Sementara itu, bagi pekebun mitra swadaya, harga TBS ditetapkan berdasarkan komposisi varietas Tenera dan Dura. Komposisi 100 persen Tenera tanpa Dura ditetapkan sebesar Rp 3.410 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.326 per kilogram di Wilayah Barat. Untuk komposisi 90 persen Tenera dan 10 persen Dura, harga menjadi Rp 3.389 dan Rp 3.306 per kilogram.

Selanjutnya, komposisi 80 persen Tenera dan 20 persen Dura dihargai Rp 3.367 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.285 per kilogram di Wilayah Barat. Komposisi 70:30 ditetapkan sebesar Rp 3.345 dan Rp 3.263 per kilogram, komposisi 60:40 sebesar Rp 3.326 dan Rp 3.244 per kilogram, komposisi 50:50 sebesar Rp 3.304 dan Rp 3.223 per kilogram, serta komposisi 40 persen Tenera dan 60 persen Dura masing-masing sebesar Rp 3.281 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp 3.201 per kilogram di Wilayah Barat.

Berita acara penetapan harga tersebut ditandatangani oleh Habiburrahman, selaku Ketua Tim Penetapan Harga TBS sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, dan ditetapkan di Banda Aceh pada 15 Juli 2026 untuk menjadi pedoman pelaksanaan penetapan harga TBS pekebun mitra di Aceh.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga menjadwalkan rapat penetapan harga TBS periode berikutnya akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

PM Anwar Pastikan Usir WN Israel yang Masuk Malaysia

POPULARITAS.COM –  Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan setiap warga negara...

News

UIN Ar-Raniry Sertifikasi 55 Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

POPULARITAS.COM – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry...

InternasionalNews

Teror Beruang Liar di Jepang Melonjak, Masuk Rumah Warga dan Buka Kulkas

POPULARITAS.COM – Kecemasan melanda warga di wilayah utara Jepang setelah serangkaian insiden...

News

Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Program MBG dan Tertibkan SPPG Nakal

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah...

Exit mobile version