Home Insfrastruktur Pemerintah yakin pembangunan Waduk Keureuto selesai tepat waktu
InsfrastrukturNews

Pemerintah yakin pembangunan Waduk Keureuto selesai tepat waktu

Share
Pemerintah yakin pembangunan Waduk Keureuto selesai tepat waktu
Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek bersama Karo Adpemb Setda Aceh, T. Robby Irza, serta pejabat terkait lainnya, saat meninjau lokasi pembangunan lanjutan waduk Keureuto, di Aceh Utara, Selasa (18/10/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan Bener Meriah menggelar rapat terkait tindak lanjut permasalahan pembangunan bendungan Keureuto, Selasa (18/10/2022).

Seperti diungkapkan Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, rapat itu juga diikuti oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Balai Pertanahan Nasional dan Balai wilayah Sungai Sumatera 1, berlangsung di Basecamp Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara.

Dadek menyebutkan terkait pengadaan lahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah seluas 104 bidang lahan, Kantor Pertanahan Aceh Tengah – Kantor Perwakilan Pertanahan Bener Meriah akan menyerahkan berkas proses ganti kerugian ke Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 untuk dititipkan ke pengadilan Negeri Bener Meriah selambat-lambatnya pada tanggal 24 Oktober 2022.

Sementara itu, terkait pengadaan lahan Eks – HGU pada 101 bidang lahan, pihak Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah bentuk kerugian bersama masyarakat pada tanggal 25 Oktober 2022.

“Untuk pengadaan lahan masyarakat seluas 26 bidang tanah yang berada di luar EX-HGU akan dilakukan validasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak, paling telat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2022,” kata Dadek dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (19/10/2022).

Dadek menambahkan, para pihak yang hadir pada rapat itu sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dan dapat dioperasionalkan bulan November 2023.

Selain itu, Dadek mengatakan pihak Pemkab Aceh utara juga telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan paling telat bulan Desember, di mana sebanyak 26 persil bidang belum tuntas. Sementara itu Pemkab Bener Meriah berjanji seluruh pembayaran dalam minggu ini sudah dapat untuk diberikan ke pengadilan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

EkonomiNews

70 Persen Masyarakat Masih Belum Konsisten Merawat Rupiah

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat baru 30 persen masyarakat di Aceh...

News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

Exit mobile version