Home Hukum Pemilik pesantren di Bandung jadi tersangka pencabulan tiga santri
HukumNews

Pemilik pesantren di Bandung jadi tersangka pencabulan tiga santri

Share
Markas Polresta Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan pria berinisial H yang merupakan pemilik sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak dibawah umur. Aksi tidak terpuji itu menurutnya telah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

“Ini (pelaku) adalah pemilik ponpes (pondok pesantren) yang aksinya dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut,” kata Kusworo, dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, H melakukan pencabulan dengan cara berdalih ingin mengisi tenaga dalam kepada para korbannya. Pelaku, kata dia, memberikan pijatan-pijatan kepada para korban hingga diakhiri dengan tindakan tidak senonoh.

Kusworo mengatakan kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari para saksi yang disampaikan oleh keluarganya ke Polresta Bandung.

Dengan adanya laporan itu, Kusworo mengatakan polisi langsung bergerak dengan memulai penyelidikan. Laporan itu pun ditujukan kepada H yang diduga sebagai pelaku.

“Sehingga tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka,” katanya.

Namun ia memastikan sejauh ini para korban aksi tidak terpuji itu tidak sampai mengalami kehamilan. Polisi juga menurutnya turut mendampingi para korban guna menghilangkan trauma.

Adapun menurutnya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version