POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi memperpanjang kontrak kerja 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Dasar (SD) formasi tahun 2021 angkatan pertama.
Perpanjangan kontrak untuk periode 2026–2030 itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, Selasa (3/2/2026), di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya.
Kegiatan itu turut disaksikan Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Plt Sekda Abdya, Amrizal, mengatakan perpanjangan kontrak diberikan kepada 22 guru SD yang telah menuntaskan lima tahun masa kerja dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Abdya, kami mengucapkan selamat kepada para guru yang menerima SK perpanjangan kontrak ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan dasar sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, keberlanjutan pengabdian para guru sangat penting dalam menjaga serta meningkatkan mutu pendidikan di tingkat dasar.
“Pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian dan dukungan agar para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik generasi penerus,” jelasnya.
Selain itu, Amrizal juga mengingatkan para guru PPPK agar terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi teladan bagi peserta didik,” tambahnya.
Penyerahan SK perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja guru sekolah dasar serta memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Abdya.

Leave a comment