Balai Pendidikan Gampong Kebutuhan Urgen Belajar Secara Daring
Seorang siswa sedang menonton video yang dikirimkan oleh gurunya ditengah wabah corona, sehingga sekolah diliburkan. Foto Ist
Home News Pemkab Aceh Besar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka
News

Pemkab Aceh Besar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meniadakan belajar tatap muka untuk siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB di daerah setempat menyusul  penambahan kasus konfirmasi positif pandemi COVID-19 dalam dua minggu terakhir dalam upaya menekan penyebaran virus tersebut di daerah setempat.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar serta para kepala TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk menutup kembali kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dan selanjutnya dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada jenjang yang menjadi kewenangannya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali seperti dilansir laman Antara, Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan peniadaan belajar tatap muka tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan dirinya sudah menandatangani Surat Edaran Nomor 421/151/2021 tentang Penutupan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Besar tertanggal 31 Mei 2021/19 Syawal 1442 H.

Menurut dia, surat edaran tersebut juga disampaikan kepada Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menkes, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Gubernur Aceh, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kajari Aceh Besar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version