Home News Pemkab Aceh Tamiang usulkan 10 hektare lahan untuk huntara Bencana Aceh
News

Pemkab Aceh Tamiang usulkan 10 hektare lahan untuk huntara Bencana Aceh

Share
warga aceh Tamiangmembangun tempat pengungsian sementara di pinggir jalan. Poto : Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengajukan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Banda Aceh, mengatakan adanya usulan tersebut dapat mempercepat pembangunan huntara di daerah bencana.

“Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Abdul Muhari menyebutkan lahan tersebut berada di perkebunan PTPN III. Huntara tersebut nantinya untuk masyarakat terdampak bencana dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu.

Saat ini, kata dia, usulan lahan tersebut sudah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III. Jika lahan yang diusulkan disetujui, BNPB bersama pihak terkait akan mengecek dari aspek mitigasi bencana.

“Pengecekan aspek mitigasi bencana untuk melihat potensi banjir dan bencana lainnya. Tujuannya agar masyarakat yang tinggal di huntara terus nantinya bebas dari bencana,” katanya.

Selain huntara, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan sebanyak 25 titik untuk pembangunan hunian tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut.

“Untuk masyarakat terdampak bencana di daerah itu ada dua opsi, tinggal di huntara atau menetap sementara di rumah saudara. Bagi yang menetap sementara di rumah saudara diberikan dana tunggu hunian tunggu Rp600 ribu per keluarga setiap bulan,” katanya.

Sedangkan rencana pembangunan huntara di daerah bencana lainnya, kata dia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe.

Serta, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, masih dalam pengkajian lahan yang akan diusulkan.

“Sementara, Kabupaten Bener Meriah mengajukan lahan di lima titik, Kabupaten Pidie Jaya ada tiga titik, Kabupaten Gayo Lues sebanyak 13 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah, juga sebanyak 13 titik,” kata Abdul Muhari.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

Exit mobile version