Sosialisasi Perbub gerakan non tunai di Aula Setdakab Bener Meriah, Kamis (19/12/2019). (Antara)
Home News Pemkab Bener Meriah Terapkan Transaksi Non Tunai di Seluruh SKPK
News

Pemkab Bener Meriah Terapkan Transaksi Non Tunai di Seluruh SKPK

Share
Share

BENER MERIAH (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai menerapkan transaksi non tunai di seluruh satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam lingkungan pemerintahan setempat pada 2020.

Asisten II Setdakab Bener Meriah Abdul Muis menyampaikan hal tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan dan amanah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri No 1866/SY.00100/1867/SE 17 April 2019 tentang gerakan transaksi non tunai untuk pemerintahan daerah paling lambat 1 Januari 2018.

“Walaupun sudah lewat Pemkab Bener Meriah sudah melakukan itu, seperti gaji pegawai misalnya,” kata Abdul Muis, Kamis, 19 Desember 2019.

Untuk ini kata Abdul Muis pemerintah setempat juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten Bener Meriah.

Menurutnya pemerintah daerah dalam hal ini harus mampu untuk cepat menyesuaikan diri karena gerakan non tunai tersebut harus sudah diimplementasikan di setiap transaksi penerimaan perbelanjaan daerah guna menjawab tuntutan dan kebutuhan revolusi industri 4.0.

“Untuk tahun 2020, kita semua, apa yang kita terima selama ini berbentuk uang akan langsung dikirim ke rekening masing-masing,” tutur Abdul Muis.

Dalam hal ini pemerintah setempat bersama Bank Aceh hari ini juga menggelar sosialisasi kepada seluruh Kepala SKPK dan Bendahara untuk dapat memahami penerapan gerakan transaksi non tunai di masing-masing instansi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab setempat tersebut para peserta juga dibekali pemahaman tentang cara penggunaan Aplikasi Cast Mangement System (CMS) untuk mendukung gerakan transaksi non tunai.

Pimpinan Bank Aceh Cabang Bener Meriah Fajar Rajasa mengatakan pihaknya sebagai mitra pemerintah untuk gerakan transaksi non tunai ini juga akan berusaha memaksimalkan pelayanan dengan dukungan teknologi terkini.

“Kami Bank Aceh selaku Bank milik daerah, dimana dalam mendukung transaksi non tunai ini, saat ini kami sedang berusaha semaksimal mungkin didukung oleh teknologi yang canggih,” kata Fajar Rajasa. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version